DAN LANGKAH KEMANDIRIAN BANGSA
Oleh; Aris Adi Leksono
Beberapa waktu lalu, presiden SBY dalam pidato kenegaraannya menyampaikan bahwa kondisi ekonomi Indonesia di tahun 2008 telah mengalami pertumbuhan sebesar 6%., baik pada tingkat analisis makro, mikro, dan sektor riil. Meskipun masih perlu dimaksimalkan, kondisi tersebut menurut SBY adalah suatu prestasi bagi bangsa Indonesia, di tengah-tengah krisis minyak dan krisis pangan dunia.
Terlepas apakah benar?, ataukah salah analisis tersebut, tentu tidak semudah itu dinilai, tetapi yang perlu menjadi catatan, benarkah pertumbuhan ekonomi tersebut bisa sampai ”meresap” dan dirasakan oleh masyarakat kelas bawah, ataukah hanya dinikmati oleh sekelompok pengusaha dan konglomerat elite yang lebih mengedepankan prinsip pragmatisme dan subyektifisme saja, sehingga mengeliminir nilai-nilai solidaritas sosial kemasyarakatan.
Dengan pertumbuhan tersebut, bagi masyarakat ekonomi kelas bawah ternyata tidak menimbulkan dampak kesejahteraan kehidupan yang berarti. Faktanya hari ini ”yang kaya semakin kaya, yang miskn semakin miskin”, rakyat kelas bawah masih dibayang-bayangi melambungnya harga sembako, kenaikan BBM, angka kemiskinan dan pengangguran melonjak tajam. Data BPS menyebutkan kemiskinan rakyat Indonesia sudah mencapai angka labih dari 59,7 juta jiwa, sedangkan angka pengangguran sudah lebih dari 15,6% jiwa, belum lagi masalah kesehatan, konflik akibat kesenjangan sosial, dan derita-derita wong cilik lainnya.
Apakah peryataan pertumbuhan ekonomi tersebut hanya sekedar manifestasi dari interaksionisme simbol kesuksesan sang pemimpin negara, yang hanya sekedar mengedepankan pragmatisme dan subyektifisme saja. Jawabanya adalah bagaiamana pemerintah hari ini mampu membuktikan secara kongkrit dampak positif pertumbuhan tersebut, sehingga meresap dan berimbas pada kemandirian bangsa dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata. Sebagaimana amanat undang-undang tugas pemerintah dan wakil rakyat adalah “melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial”. Dalam pidatonya Bung Karno juga pernah berpesan “Kemerdekaan tidak menyudahi soal-soal. Kemerdekaan malah membangun soal-soal. Tetapi kemerdekaan juga memberi jalan untuk memecahkan soal-soal itu”, (17 Agustus 1948).
Pertumbuhan tersebut, dalam momentum se-abad kebangkitan nasional (1908-2008) harus dimbangi upaya mewujudkan kemandirian segenap bangsa, melalui langkah pertama, penerapan kebijakan konsep pemberdayan ekonomi kerakyatan, yang intinya; penghapusan sistim monopoli kelompok seperti yang banyak terjadi pada kondisi pertumbuhan ekonomi saat ini, dan pemberdayaan masyarakat kecil, melalui keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil (baca; Pemikiran Bung Hatta dalam Daulat Rakyat (1931) dan dijelaskan konsepnya dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 33). Dan terbukti bawah ditegah-tengah krisis minyak dan pangan dunia sektor riil dan informal lebih banyak menyerap tenaga kerja.
Kedua, memaksimalkan pemanfaatan potensi sumberdaya alam Indonesia yang melipah ruah, ibarat tongkat kayu dan batu jadi tanaman, hari ini adalah peluang besar bagi Indonesia, di tengah-tangah krisis minyak dan pangan dunia, untuk mengelolah SDA-nya dengan baik, demi kemakmuran rakyat, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, bahkan sampai bisa diekpor ke luar negeri. Pada persoalan kelangkaan energi pemerintah dapat memberdayakan energi alternatif, melalui pemaksimalan penggunaan batu bara, minyak jarak pager, UAP, gelombang laut , dll., yang disebagian komunitas masyarakat kecil telah mengunakannya.
Ketiga, mewujudkan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan dan bermoral, sehingga dapat menghasilkan SDM yang produktif, progresif revolusioner, serta layak dan tepat guna, dengan tetap memegang prinsip kemaslahatan untuk umat bersama.
Keempat, pengelolaan kebijakan luar negeri secara selektif dan konstruktif untuk pembangunan bangsa, bukan sekedar ”manarik investor dan laku jual”, dll. Pada persolan kebijakan penanaman modal asing misalnya, pemerintah harus berani memberikan batasan dalam hal yang strategis menyangkut pilar-pilar kesejahteraan rakyat, sehingga Indonesia akan terlapas dari ketergantungan asing dalam pengembangan dan pembangunan hal-hal yang strategis, yang hanya akan menghambat proses mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan bangsa.
Dengan spirit 100 tahun kebangkitan nasional, serta motifasi kuat memaksimalkan peluang yang ada, dengan bekal potensi besar yang dimiliki bangsa ini, bukan tidak mungkin Indonesia akan bangkit menjadi bangsa yang memiliki peradaban yang mandiri. kemal atartruk berkata; ’hanya bangsa yang membiarkan dirinya tertidas, selamanya akan tertindas’. 100 tahun kebangkitan nasional adalah momentum bersama untuk menatap Indonesia di masa depan dengan kemandirian dan kesejahteraan segenap bangsa. “.....dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia, yang merdeka, brsatu, berdaulat, adil dan makmur”. (Pidato Soekarno, Jakarta, 8 Ramadhan 1364), rasanya pidato ini layak dikumandangkan lagi, sebagai sambutan atas peluang yang ada sekarang dan upaya mengobarkan semangat bersinergi membangun kemandirian bangsa. Allahu ’alamu bis sowabi wa khoto’
Artikel tebaru :
- 17/11/2010 07:16 - KETENTUAN DALAM QURBAN
Artikel lama:
- 17/04/2010 07:08 - Perayaan Maulid Nabi dan Kontroversi Ma'na Bid’ah
- 03/03/2009 09:36 - Wakaf Uang dan Peningkatan Kesejahteraan Umat
- 25/02/2009 04:40 - Maulid dan Manajemen Bisnis Rasulullah
- 25/02/2009 04:40 - Maulid Nabi dan Kebangkitan Umat
- 25/02/2009 04:36 - EVALUASI BANK SYARIAH 2009 DAN OUTLOOK 2010




















