EKSEKUTIF SUMMARY
UNJUK KERJA PENDIDIKAN ALTERNATIF;
STUDY PENILAIAN PEMBALAJARAN TUNTAS
DI PESANTREN SALAF
(Tinjauan Ranah Afektif dan Psikomotorik)
Pengantar
Disadari atau tidak, pendidikan adalah alat utama yang paling efektif untuk melakukan setiap perubahan secara sistematis, terarah, dan berkelanjutan (sustainable). Setiap proses yang dijalankan dalam aktifitas pendidikan pasti menghasilkan out put, baik kecil atau besar, baik atau buruk, yang dapat membangun karakter keperibadian, ciri khas, bahkan tradisi atau budaya yang terus menerus terwariskan.
Bangunan seluruh aspek penentu perubahan negara ini dapat dipastikan tidak lepas dari proses pendidikan, baik formal maupun non formal. Dalam aspek ekonomi, politik, kelautan, pertanian, pertahanan, dll. semua akan berhasil tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan, apabila didukung dengan konsep pendidikan yang mengarah pada penguatan untuk perubahan yang mengarah perbaikan dan kemajuan pada aspek-aspek tersebut.
Pertanyaan kemudian, benarkah poin peryataan normatif tentang urgensi pendidikan tersebut dapat memberika kontribusi positif bagi perubahan seluruh aspek kehidupan Indonesia, yang berkelanjutan ke arah yang lebih baik?, keluar dari belenggu ketidak percaya dirian bangsa untuk menuntaskan persoalan kebangsaan. Sehingga tetap merasa nyaman berada dalam “ketiak” pemilik modal dan bayang-bayang “hantu” liberalisasi dan neo-liberalisasi.
Apalagi pada jaman kemajuan teknologi sekarang ini, sebagian besar manusia dipengaruhi perilakunya oleh pesatnya perkembangan dan kecanggihan teknologi (teknologi informasi). Banyak orang terbuai dengan teknologi yang canggih, sehingga melupakan aspek-aspek lain dalam kehidupannya, seperti pentingnya membangun relasi dengan orang lain, perlunya melakukan aktivitas sosial di dalam masyarakat, pentingnya menghargai sesama lebih daripada apa yang berhasil dibuatnya, dan lain-lain.
Seringkali teknologi yang dibuat manusia untuk membantu manusia tidak lagi dikuasai oleh manusia tetapi sebaliknya manusia yang terkuasai oleh kemajuan teknologi. Manusia tidak lagi bebas menumbuhkembangkan dirinya menjadi manusia seutuhnya dengan segala aspeknya. Keberadaan manusia pada zaman ini seringkali diukur dari “to have” (apa saja materi yang dimilikinya) dan “to do” (apa saja yang telah berhasil/tidak berhasil dilakukannya) daripada keberadaan pribadi yang bersangkutan (“to be” atau “being”nya). Dalam pendidikan perlu ditanamkan sejak dini bahwa keberadaan seorang pribadi, jauh lebih penting dan tentu tidak persis sama dengan apa yang menjadi miliknya dan apa yang telah dilakukannya. Sebab manusia tidak sekedar pemilik kekayaan dan juga menjalankan suatu fungsi tertentu. Pendidikan yang humanis menekankan pentingnya pelestarian eksistensi manusia, dalam arti membantu manusia lebih manusiawi, lebih berbudaya, sebagai manusia yang utuh berkembang (menurut Ki Hajar Dewantara menyangkut daya cipta (kognitif), daya rasa (afektif), dan daya karsa (konatif)). Singkatnya, “educate the head, the heart, and the hand !”
Perlu disadari bahwa tujuan pendidikan adalah memanusiakan manusia muda. Pendidikan hendaknya menghasilkan pribadi-pribadi yang lebih manusiawi, berguna dan berpengaruh di masyarakatnya, yang bertanggungjawab atas hidupnya sendiri dan orang lain, yang berwatak luhur dan berkeahlian.
Quo Vadis Pendidikan Kita & Maraknya Pendidikan Alternatif
Sudah lama dunia pendidikan formal (sekolah) kita dikritik sebagai tempat yang kurang nyaman bagi siswa didik dalam mengeksplorasi dan menumbuhkembangkan jatidiri. Sekolah tak ubahnya kerangkeng penjara yang menindas para murid. Mereka harus menjadi sosok yang serba penurut, patuh, dan taat pada komando. Imbasnya, mereka menjadi sosok mekanis yang kehilangan sikap kreatif dan mandiri. Mereka belum terbebas sepenuhnya dari suasana keterpasungan dan penindasan.
Yang lebih mencemaskan, dunia persekolahan kita dinilai hanya menjadi milik anak-anak orang kaya. Usai menuntut ilmu, mereka menjadi penindas-penindas baru sebagai efek domino dari proses dan sistem yang selama ini mereka dapatkan di sekolah. Sungguh sangat beralasan jika banyak pengamat pendidikan yang menilai bahwa dunia persekolahan kita selama ini hanya melahirkan kaum penindas. Sementara itu, anak-anak dari kalangan masyarakat kelas bawah yang tidak memiliki akses terhadap dunia pendidikan hanya akan menjadi kacung dan kaum tertindas.
Situasi keterpasungan dan ketertindasan yang berlangsung dalam dunia pendidikan kita, disadari atau tidak, telah menimbulkan resistensi dari para penggiat sosial. Mereka banyak merintis berdirinya “pendidikan alternatif" yang berupaya membebaskan peserta didik dari situasi keterpasungan dan penindasan. Kalau dalam dunia persekolahan kita identik dengan penyeragaman dan indoktrinasi, pendidikan alternatif mencoba memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk menentukan pelajaran yang disukai atau memilih jenis aktivitas yang sesuai dengan minat dan hobi mereka masing-masing, bebas upacara, bahkan bebas ujian. Tempat belajar pun tak selalu berada di sebuah gedung yang mentereng atau laboratorium ber-AC, tetapi bisa berlangsung di bawah jembatan, tepian rel kereta api, atau di gubug-gubug kardus.
Bisa jadi, maraknya pendidikan alternatif semacam itu terilhami oleh ide-ide cemerlang dari Paulo Freire, seorang tokoh pendidikan asal Brasil. Ia dikenal sebagai seorang tokoh yang sangat kontroversial lantaran keberaniannya menggugat sistem pendidikan yang telah mapan dalam masyarakat Brasil. Sistem pendidikan yang ada dianggap sama sekali tidak berpihak pada rakyat miskin, tetapi sebaliknya justru mengasingkan dan menjadi alat penindasan oleh penguasa. Karena hanya menguntungkan penguasa, menurut Freire, pendidikan yang hanya melahirkan kaum penindas semacam itu harus dihapuskan dan digantikan dengan sistem pendidikan yang baru.
Jangan salahkan pendidikan alternatif kalau dunia pendidikan (formal) kita gagal menyediakan tempat yang nyaman bagi masyarakat miskin untuk menimba ilmu. Jangan ratapi pula maraknya koruptor yang masih terus bebas melenggang mengemplang harta negara kalau tak ada perubahan mendasar dalam desain dan sistem pendidikan kita. Juga, jangan tangisi puluhan sarjana gadungan yang harus menggadaikan harkat dan martabat kemanusiaannya dengan membeli ijazah palsu kalau struktur masyarakat kita masih memberhalakan feodalisme dan borjuisme.
Barangkali tidak ada yang menyangkal bahwa pendidikan Indonesia, di semua jenjang, masih menghadapi persoalan pelik. Dimulai dari rendahnya mutu lulusan hingga permasalahan yang paling mengkhawatirkan, yaitu komersialisasi pendidikan. Dalam situasi tersebut, pendidikan tidak lagi dilihat sebagai public good, tapi lebih diarahkan sebagai privat good. Artinya mereka yang memiliki uang saja yang bisa mengakses pendidikan. Bahkan negara, dalam privat good, perlahan-lahan mengambil jarak bahkan institusi pendidikan dibiarkan berjalan sendiri.
Persoalan atau isu pendidikan sebenarnya adalah persoalan atau perdebatan tentang perumusan tujuan dan fungsi pendidikan atau sekolah dalam kaitannya dengan masyarakat. Sedangkan perumusan tujuan atau fungsi pendidikan atau sekolah sangat dipengaruhi pandangan politik atau ideologi.
Dalam konteks disiplin pendidikan terdapat bermacam-macam ideologi. Yang berkembang di Indonesia dapat dicirikan ke dalam tiga kategori besar; konservatif, liberal, dan radikal. Dengan membaca warna ideologi tersebut, bisa ditebak ke mana pendidikan atau setidaknya para lulusannya akan diarahkan dan dibentuk. Apakah sekadar dijadikan 'sekrup sosial' atas sistem sosial (kapitalisme) ataukah ia akan menjadi para pembaru atau pembebas masyarakatnya.
Akibat pendidikan yang mengabdikan diri kepada pasar, sejak itu pula urusan pendidikan diibaratkan atau memang telah sama dengan sekadar urusan ekspor-impor barang. Artinya, pendidikan diperlakukan sama halnya dengan sektor ekonomi. Akibatnya sekolah sekadar penyalur sumber daya manusia yang diinginkan pasar. Akhirnya, fungsi sekolah untuk membangun karakter dan watak siswa bergeser 180 derajat menjadi mengajarkan keterampilan teknis sesuai dengan ukuran yang sudah ditetapkan dan diminta pasar semata.
Istilah pendidikan alternatif merupakan istilah generik yang meliputi sejumlah besar program atau cara pemberdayaan peserta didik yang dilakukan berbeda dengan cara tradisional. Secara umum berbagai bentuk pendidikan alternatif itu mempunyai tiga kesamaan yaitu : pendekatannya yang lebih bersifat individual, memberikan perhatian lebih besar kepada peserta didik, orangtua/keluarga, dan pendidik, serta yang dikembangkan berdasarkan minat dan pengalaman. Menurut Jerry Mintz (1994:xi) berbagai ragam pendidikan alternatif itu dapat dikategorisasikan dalam empat bentuk pengorganisasian, yaitu :
Bangunan seluruh aspek penentu perubahan negara ini dapat dipastikan tidak lepas dari proses pendidikan, baik formal maupun non formal. Dalam aspek ekonomi, politik, kelautan, pertanian, pertahanan, dll. semua akan berhasil tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan, apabila didukung dengan konsep pendidikan yang mengarah pada penguatan untuk perubahan yang mengarah perbaikan dan kemajuan pada aspek-aspek tersebut.
Pertanyaan kemudian, benarkah poin peryataan normatif tentang urgensi pendidikan tersebut dapat memberika kontribusi positif bagi perubahan seluruh aspek kehidupan Indonesia, yang berkelanjutan ke arah yang lebih baik?, keluar dari belenggu ketidak percaya dirian bangsa untuk menuntaskan persoalan kebangsaan. Sehingga tetap merasa nyaman berada dalam “ketiak” pemilik modal dan bayang-bayang “hantu” liberalisasi dan neo-liberalisasi.
Apalagi pada jaman kemajuan teknologi sekarang ini, sebagian besar manusia dipengaruhi perilakunya oleh pesatnya perkembangan dan kecanggihan teknologi (teknologi informasi). Banyak orang terbuai dengan teknologi yang canggih, sehingga melupakan aspek-aspek lain dalam kehidupannya, seperti pentingnya membangun relasi dengan orang lain, perlunya melakukan aktivitas sosial di dalam masyarakat, pentingnya menghargai sesama lebih daripada apa yang berhasil dibuatnya, dan lain-lain.
Seringkali teknologi yang dibuat manusia untuk membantu manusia tidak lagi dikuasai oleh manusia tetapi sebaliknya manusia yang terkuasai oleh kemajuan teknologi. Manusia tidak lagi bebas menumbuhkembangkan dirinya menjadi manusia seutuhnya dengan segala aspeknya. Keberadaan manusia pada zaman ini seringkali diukur dari “to have” (apa saja materi yang dimilikinya) dan “to do” (apa saja yang telah berhasil/tidak berhasil dilakukannya) daripada keberadaan pribadi yang bersangkutan (“to be” atau “being”nya). Dalam pendidikan perlu ditanamkan sejak dini bahwa keberadaan seorang pribadi, jauh lebih penting dan tentu tidak persis sama dengan apa yang menjadi miliknya dan apa yang telah dilakukannya. Sebab manusia tidak sekedar pemilik kekayaan dan juga menjalankan suatu fungsi tertentu. Pendidikan yang humanis menekankan pentingnya pelestarian eksistensi manusia, dalam arti membantu manusia lebih manusiawi, lebih berbudaya, sebagai manusia yang utuh berkembang (menurut Ki Hajar Dewantara menyangkut daya cipta (kognitif), daya rasa (afektif), dan daya karsa (konatif)). Singkatnya, “educate the head, the heart, and the hand !”
Perlu disadari bahwa tujuan pendidikan adalah memanusiakan manusia muda. Pendidikan hendaknya menghasilkan pribadi-pribadi yang lebih manusiawi, berguna dan berpengaruh di masyarakatnya, yang bertanggungjawab atas hidupnya sendiri dan orang lain, yang berwatak luhur dan berkeahlian.
Quo Vadis Pendidikan Kita & Maraknya Pendidikan Alternatif
Sudah lama dunia pendidikan formal (sekolah) kita dikritik sebagai tempat yang kurang nyaman bagi siswa didik dalam mengeksplorasi dan menumbuhkembangkan jatidiri. Sekolah tak ubahnya kerangkeng penjara yang menindas para murid. Mereka harus menjadi sosok yang serba penurut, patuh, dan taat pada komando. Imbasnya, mereka menjadi sosok mekanis yang kehilangan sikap kreatif dan mandiri. Mereka belum terbebas sepenuhnya dari suasana keterpasungan dan penindasan.
Yang lebih mencemaskan, dunia persekolahan kita dinilai hanya menjadi milik anak-anak orang kaya. Usai menuntut ilmu, mereka menjadi penindas-penindas baru sebagai efek domino dari proses dan sistem yang selama ini mereka dapatkan di sekolah. Sungguh sangat beralasan jika banyak pengamat pendidikan yang menilai bahwa dunia persekolahan kita selama ini hanya melahirkan kaum penindas. Sementara itu, anak-anak dari kalangan masyarakat kelas bawah yang tidak memiliki akses terhadap dunia pendidikan hanya akan menjadi kacung dan kaum tertindas.
Situasi keterpasungan dan ketertindasan yang berlangsung dalam dunia pendidikan kita, disadari atau tidak, telah menimbulkan resistensi dari para penggiat sosial. Mereka banyak merintis berdirinya “pendidikan alternatif" yang berupaya membebaskan peserta didik dari situasi keterpasungan dan penindasan. Kalau dalam dunia persekolahan kita identik dengan penyeragaman dan indoktrinasi, pendidikan alternatif mencoba memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk menentukan pelajaran yang disukai atau memilih jenis aktivitas yang sesuai dengan minat dan hobi mereka masing-masing, bebas upacara, bahkan bebas ujian. Tempat belajar pun tak selalu berada di sebuah gedung yang mentereng atau laboratorium ber-AC, tetapi bisa berlangsung di bawah jembatan, tepian rel kereta api, atau di gubug-gubug kardus.
Bisa jadi, maraknya pendidikan alternatif semacam itu terilhami oleh ide-ide cemerlang dari Paulo Freire, seorang tokoh pendidikan asal Brasil. Ia dikenal sebagai seorang tokoh yang sangat kontroversial lantaran keberaniannya menggugat sistem pendidikan yang telah mapan dalam masyarakat Brasil. Sistem pendidikan yang ada dianggap sama sekali tidak berpihak pada rakyat miskin, tetapi sebaliknya justru mengasingkan dan menjadi alat penindasan oleh penguasa. Karena hanya menguntungkan penguasa, menurut Freire, pendidikan yang hanya melahirkan kaum penindas semacam itu harus dihapuskan dan digantikan dengan sistem pendidikan yang baru.
Jangan salahkan pendidikan alternatif kalau dunia pendidikan (formal) kita gagal menyediakan tempat yang nyaman bagi masyarakat miskin untuk menimba ilmu. Jangan ratapi pula maraknya koruptor yang masih terus bebas melenggang mengemplang harta negara kalau tak ada perubahan mendasar dalam desain dan sistem pendidikan kita. Juga, jangan tangisi puluhan sarjana gadungan yang harus menggadaikan harkat dan martabat kemanusiaannya dengan membeli ijazah palsu kalau struktur masyarakat kita masih memberhalakan feodalisme dan borjuisme.
Barangkali tidak ada yang menyangkal bahwa pendidikan Indonesia, di semua jenjang, masih menghadapi persoalan pelik. Dimulai dari rendahnya mutu lulusan hingga permasalahan yang paling mengkhawatirkan, yaitu komersialisasi pendidikan. Dalam situasi tersebut, pendidikan tidak lagi dilihat sebagai public good, tapi lebih diarahkan sebagai privat good. Artinya mereka yang memiliki uang saja yang bisa mengakses pendidikan. Bahkan negara, dalam privat good, perlahan-lahan mengambil jarak bahkan institusi pendidikan dibiarkan berjalan sendiri.
Persoalan atau isu pendidikan sebenarnya adalah persoalan atau perdebatan tentang perumusan tujuan dan fungsi pendidikan atau sekolah dalam kaitannya dengan masyarakat. Sedangkan perumusan tujuan atau fungsi pendidikan atau sekolah sangat dipengaruhi pandangan politik atau ideologi.
Dalam konteks disiplin pendidikan terdapat bermacam-macam ideologi. Yang berkembang di Indonesia dapat dicirikan ke dalam tiga kategori besar; konservatif, liberal, dan radikal. Dengan membaca warna ideologi tersebut, bisa ditebak ke mana pendidikan atau setidaknya para lulusannya akan diarahkan dan dibentuk. Apakah sekadar dijadikan 'sekrup sosial' atas sistem sosial (kapitalisme) ataukah ia akan menjadi para pembaru atau pembebas masyarakatnya.
Akibat pendidikan yang mengabdikan diri kepada pasar, sejak itu pula urusan pendidikan diibaratkan atau memang telah sama dengan sekadar urusan ekspor-impor barang. Artinya, pendidikan diperlakukan sama halnya dengan sektor ekonomi. Akibatnya sekolah sekadar penyalur sumber daya manusia yang diinginkan pasar. Akhirnya, fungsi sekolah untuk membangun karakter dan watak siswa bergeser 180 derajat menjadi mengajarkan keterampilan teknis sesuai dengan ukuran yang sudah ditetapkan dan diminta pasar semata.
Istilah pendidikan alternatif merupakan istilah generik yang meliputi sejumlah besar program atau cara pemberdayaan peserta didik yang dilakukan berbeda dengan cara tradisional. Secara umum berbagai bentuk pendidikan alternatif itu mempunyai tiga kesamaan yaitu : pendekatannya yang lebih bersifat individual, memberikan perhatian lebih besar kepada peserta didik, orangtua/keluarga, dan pendidik, serta yang dikembangkan berdasarkan minat dan pengalaman. Menurut Jerry Mintz (1994:xi) berbagai ragam pendidikan alternatif itu dapat dikategorisasikan dalam empat bentuk pengorganisasian, yaitu :
1) sekolah publik pilihan (public choice);
2) sekolah/lembaga pendidikan publik untuk siswa bermasalah (students at risks);
3) sekolah/lembaga pendidikan swasta atau independen; dan
4) pendidikan di rumah (home-based schooling
Pendidikan Pesantren
Pesantren pada awalnya berkembang di Nusantara sebagai gerakan antikolonial Belanda dan tempat menuai pendidikan bagi rakyat (Sayono, 2006). Motif rakyat belajar melalui pesantren adalah mendapatkan ilmu agama Islam dengan acuan Al-Qur’an, Hadits, dan Kitab Kuning. Tokoh Kyai dalam pesantren menjadi sentral pengayoman santri. Kyai senantiasa dianggap figur yang mendatangkan berkah karena sangat memahami ilmu agama Islam. Bermula dari penganggapan Kyai sebagai figur metode sorogan (sorog; artinya menyodorkan) berkembang. Santri menyodorkan materi (baik dari Al-Qur’an, Hadits,dan Kitab Kuning) yang ingin diketahuinya.
Perkembangan pesantren kian pesat. Terbukti dengan adanya pengakategorian pesantren Salaf (tradisional) dan Khalaf (modern). Tidak hanya itu, Depag juga mengkategorikan pesantren unggulan dan non unggulan. Jelas pengkategorian tersebut berdasarkan pada indikasi yang telah dibangun.
Pesantren Salafiah dikategorikan sebagai yang awal atau tradisional selain karena kesederhanaannya juga karena penggunaan dari metode sorogan dan bandongan dalam mempelajari agama Islam. Sedangankan pesantren Khalafiah selain ditunjang dengan fsilitas yang memadai juga kaya akan penggunaan metode pembelajaran (kursus, klasikal, dll).
Meskipun demikian, asal usul dan kapan persisnya munculnya pesantren di Indonesia sendiri belum bisa diketahui dengan pasti. Bahkan, peneliti tarekat dan tradisi Islam asal Belanda, Martin Van Bruinessen, menyatakan tidak mengetahui kapan lembaga tersebut muncul untuk pertama kalinya.Namun, memang banyak pihak yang menyebut –dengan berpijak pada pendapat sejarawan yang banyak mengamati kondisi masyarakata Jawa, Pigeud dan de Graaf– pesantren sudah ada semenjak abad ke 16.
”Namun tidak jelas, apakah semua itu merupakan lembaga pendidikan tempat pengajaran langsung. Karena sebutan `pesantren’ (sebuah istilah yang menurut saya baru muncul belakangan), patut dipertanyakan,”tulis Martin dengan mengutip pendapat pakar sejarah, Hoesien Djajadingrat, yang menulis buku mengenai sejarah Banten.
Disamping itu, menurut Martin, banyak penulis yang cenderung mengatakan bahwa keberadaan pesantren sebagai sarana kesenimbanguan dengan lembaga pendidikan pra-Islam, yang muncul dalam desa Perdikan. Namun, anggapan ini tidak sepenuhnya tetap, karena dengan status sebagai wilayah `bebas pajak kerja rodi’ keterkaitan pesantren dengan desa Perdikan itu tampaknya tidak ada sangkut pautnya.
Sedangkan tentang asal usul dan latar belakang munculnya pesantren di
Indonesia terdapat bebepa versi. Pertama, pendapat yang menyebutkan bahwa pesantren berakar pada tradisi Islam sendiri, yaitu tradisi “tarekat”. Pesantren mempunyai kaitan yang erat dengan tempat pendidikan yang khas bagi kaum sufi. Sebab Rasulullah sebelum melakukan dakwah secara terang-terangan, beliau membentuk suatu kelompok pelopor yang melakukan pertemuan-pertemuan di kediaman Al-Arqam Ibn Abi al-Arqam. Barangkali tempat pertemuan pertama untuk bermusyawarah mengenai masalah-masalah agama dalam Islam adalah kediaman al-Arqam ini yang kemudian menjadi sumber inspirasi bagi pembentukan ribath dan halaqah-halaqah yang selanjutnya melembaga dalam tradisi tasawuf.
Pendapat pertama ini berdasarkan fakta bahwa penyiaran Islam di Indonesia pada awalnya lebih banyak dikenal dalam bentuk kegiatan tarekat yang melaksanakan amalan amalan zikir dan wirid-wirid tertentu. Pemimpin tarekat ini disebut kiyai yang mewajibkan pengikut-pengikutnya untuk melaksanakan suluk selama empat puluh hari dalam satu tahun dengan cara tinggal bersama sesama anggota tarekat dalam sebuah masjid untuk melakukan ibadah-ibadah di bawah bimbingan kiyai. Untuk keperluan suluk ini kiyai menyediakan ruangan-ruangan khusus untuk penginapan dan tempat memasak yang terletak di sekitar masjid.
Di samping mengajarkan amalan-amalan tarekat, para pengikut itu juga diajarkan kitab-kitab agama dalam berbagai cabang ilmu pengretahuan agama Islam. Aktifitas yang dilakukan oleh para pengikut tarekat ini kemudian dinamakan pengajian. Dalam perkembangan selanjutnya lembaga pengajian ini tumbuh dan berkembang menjadi lembaga pesantren.
Kedua, Pesantren yang kita kenal sekarang ini pada mulanya merupakan pengambil alihan dari sistem pesantren yang diadakan oleh orang-orang Hindu di Nusantara. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa sebelum datangnya Islam ke Indonesia lembaga pesantren sudah ada di negeri ini. Pendirian pesantren pada masa itu dimaksudkan sebagai tempat mengajarkan ajaran-ajaran agama Hindu dan tempat membina kader-kader penyebar Hindu. Tradisi penghormatan murid kepada guru yang pola hubungan antar keduanya tidak didasarkan kepada hal-hal yang sifatnya materi juga bersumber dari tradisi Hindu. Fakta lain yang menunjukkan bahwa pesantren bukan berakar dari tradisi Islam adalah tidak ditemukannya lembaga pesantren di Negara-negara Islam lainnya. Sementara lembaga yang serupa dengan pesantren banyak ditemukan di dalam masyarakat Hindu dan Budha seperti di India, Myanmar dan Thailand.
Pesantren Bagian dari Model Pendidikan Alternatif
Istilah pendidikan alternatif merupakan istilah generik dari berbagai program pendidikan yang dilakukan dengan cara berbeda dari cara tradisional. Secara umum pendidikan alternatif memiliki persamaan, yaitu: pendekatannya berisfat individual, memberi perhatian besar kepada peserta didik, orang tua/keluarga, dan pendidik serta dikembangkan berdasarkan minat dan pengalaman.
Menurut Jery Mintz (1994:xi) pendidikan alternatif dapat dikategorikan dalam empat bentuk pengorganisasian, yaitu:
1. Sekolah public pilihan (public choice);
2. Sekolah/ lembaga pendidikan publik untuk siswa bermasalah (student at risk);
3. Sekolah/lembaga pendidikan swasta/independent (termasuk didalamnya adalah pesantren)
4. pendidikan di rumah (home-based schooling).
Lebih lanjut sebagai penjelasan sekolah/ lembaga pendidikan swasta; mempunyai jenis, bentuk dan program yang sangat beragam, termasuk di dalamnya program pendidikan bercirikan agama seperti “pesantren” dan sekolah Minggu; lembaga pendidikan bercirikan keterampilan
fungsional seperti kursus atau magang; lembaga pendidikan dengan program perawatan atau pendidikan usia dini seperti penitipan anak, kelompok bermain dan taman kanak-kanak.
Sebagaimana yang dituangkan Yusuf Hadi Miharso dalam tulisannya (Pendidikan Alternatif Sebagai Agenda Reformasi, 8;19990; Bentuk pendidikan alternatif tertua (oleh masyarakat untuk masyarakat) yang sampai sekarang masih diselenggarakan adalah pendidikan pesantren. Pendidikan pesantren ini diperkirakan dimulai pada abad ke 15, yaitu pada awal masuknya agama Islam. Menurut Wahyutomo (1997:71) tokoh yang dianggap berhasil mengembangkan pesantren adalah Raden Rahmat atau dikenal sebagai Sunan Ampel. Keberhasilan pensantren di Ampel ini kemudian disusul dengan munculnya pesantren baru seperti pesantren Giri oleh Sunan Giri, pesantren Demak oleh Raden Fatah, dan pesantren Tuban oleh Sunan Bonang.
Pendidikan di pesantren pada dasarnya bertujuan untuk menanamkan loyalitas kepada Islam yang dinyatakan dalam bentuk tingkah laku yang benar dan penerimaan norma-norma dan pola hidup secara Islam, serta loyalitas kepada masyarakat Islam. Tujuan pendidikan ini tidak semata-mata unuk memperkaya pikiran santri, tetapi untuk meninggikan moral, melatih dan mempertinggi semangat, menghargai nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, mengajarkan sikap dan tingkah laku yang jujur dan bermoral, serta menyiapkan para santri untuk hidup sederhana dan bersih hati (Zamakhsyari Dofier,1994:19-21).
Pola pendidikan pesantren dimulai dengan kemampuan membaca Qur’an tanpa harus memahami maknanya terlebih dahulu. Bagi mereka yang sudah mampu membaca dengan lancar dan benar, barulah para santri itu dibimbing untuk membaca buku-buku Islam klasik yang elementer. Bersamaan dengan itu dipelajari juga bahasa Arab untuk lebih mampu mendalami buku-buku yang lebih berbobot dan yang umumnya sudah menjurus kepada bidang kajian tertentu seperti hukum, sastra, tauhid, etika dan sebagainya. Tidak semua guru pesantren atau Kyai mempunyai pengetahuan mendalam tentang berbagai cabang pengetahuan. Oleh karena itu bagi santri tertentu yang ingin mendalami suatu bidang kajian tertentu, dia akan berguru kepada Kyai di pesantren lain.
Biasanya para santri yang sudah berguru ke beberapa Kyai dengan keahlian khusus, memperoleh pengakuan yang tinggi. Pendidikan Pesantren ini telah menghasilkan guru-guru madrasah, guru-guru lembaga pengajin, para khotib Jumat, dan bahkan para ulama yang berkualitas tinggi.
Pendidikan di pesantren tidak hanya ditekankan pada penguasaan atas pengetahuan keagaman saja, melainkan juga penerapannya dalam berbagai bidang kehidupan terutama yang sesuai dengan lingkungannya. Cita-cita pendidikan pesantren adalah latihan untuk mampu berdiri sendiri dan tidak menggantungkan sesuatu kepada orang atau lembaga lain kecuali Tuhan.
Berdasarkan cita-cita ini ada pesantren yang bercirikan pertanian, dimana para santri dibimbing secara langsung bekerja sambil belajar mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pertanian. Para lulusannya diharapkan untuk menjadi petani terpelajar dan tidak menggantungkan diri pada pola pertanian tradisional. Ada pula pesantren yang memberikan kesempatan pendidikan ketrampilan kerajinan, sehingga para lulusannya mampu menguasai bidang kerajinan tertentu untuk memungkinkan mereka membuka usaha atau berswakarsa menghasilkan produk kerajinan tertentu tersebut. Ada lagi pesantren yang mengajarkan para santrinya untuk trampil dalam bidang perdagangan dan jasa pelayanan.
Pada dasarnya pendidikan pesantren diselenggarakan dengan cara swadana. Penghasilan diperoleh dari sumbangan orangtua santri, masyarakat dan produk yang dihasilkan dari pesantren sendiri. Dalam perkembangan kemudian cukup banyak pesantren yang mendapat bantuan dari pemerintah atau dari lembaga dari luar (baik lembaga pendanaan maupun lembaga sosial).
Dikhawatirkan bahwa bantuan ini dapat merupakan intervensi terhadap cita-cita dan tujuan pendidikan di pesantren. Salah satu intervensi itu berupa pembakuan program pendidikan yang didukung dengan pengakuan berupa ijazah kelulusan. Kalau hal ini terjajdi maka bentuk pendidikan alternatif yang telah dikembangkan dan dibina di pesantren akan terhapus. Hal ini berarti pula bahwa prakarsa pribadi dan masyarakat terkekang karena harus tunduk pada putusan penguasa, dalam hal ini pemerintah.
Selain pesantren, Taman Siswa didirikan pada tahun 1922. Selain Taman Siswa, Mohammad Syafei membuka sekolah di Kayutaman. Sekolah dengan semboyan, “Carilah sendiri dan kerjakanlah sendiri”. Siswa diberikan keterampilan untuk membuat sendiri meja dan kursi yang digunakan bagi mereka belajar. Namun Belanda telah membumihanguskan sekolah tersebut.
Manajemen Kultural di Pesantren
Bush mengatakan bahwa model-model kultural memandang bahwa keyakinan, nilai, dan ideologi ada pada jantung organisasi. Individu memiliki ide-ide tertentu dan preferensi nilai yang mempengaruhi bagaimana mereka bersikap dan bagaimana mereka memandang perilaku anggota-anggota lainnya. Norma-norma ini menjadi tradisi yang dikomunikasikan dalam kelompok dan diperkuat oleh simbol-simbol dan ritual. Prof. Sodiq juga menekankan bahwa manajemen kultural adalah manajemen yang menggunakan nilai-nilai (keyakinan/kepercayaan) sebagai dasar pengembangan organisasi. Karena itulah, manajemen kultural di pesantren merupakan bentuk manajerial pesantren yang lebih menekankan pada pendekatan kultural yang dilakukan oleh seorang kyai/ustadz dalam mengelola dan mengembangakan pesantren sebagai basis keilmuan Islam di Nusantara.
Salah satu basis kultural pesantren adalah bentuk pendidikan pesantren yang bercorak tradisionalisme. Menurut Mochtar Buchori, pesantren merupakan bagian struktural internal pendidikan Islam di Indonesia yang diselenggarakan secara tradisional yang telah menjadikan Islam sebagai cara hidup. Sebagai bagian struktur internal pendidikan Islam Indonesia, pesantren mempunyai kekhasan, terutama dalam fungsinya sebagai institusi pendidikan, di samping sebagai lembaga dakwah, bimbingan kemasyarakatan, dan bahkanperjuangan. Mukti Ali mengindetifikasikan beberapa pola umum pendidikan Islam tradisional sebagai berikut:
1. Adanya hubungan yang akrab antara kyai dan santri.
2. Tradisi ketundukan dan kepatuhan seorang santri terhadap kyai.
3. Pola hidup sederhana (zuhud).
4. Kemandirian atau independensi.
5. Berkembangnya iklim dan tradisi tolong-menolong dan suasana persaudaraan.
6. Displin ketat.
7. Berani menderita untuk mencapai tujuan.
8. Kehidupan dengan tingkat religiusitas tinggi.
Dari dua pendapat di atas, nampak sekali bahwa pola tradisionalisme merupakan basis kultur pesantren yang menjadikan keunikan tersendiri bagi pesantren. Kalau kita kaitkan dengan manajemen kultur, maka pola pendidikan tradisionalisme di pesantren merupakan basis nilai-nilai, keyakinan, dan budaya, yang dapat dijadikan dasar pengembangan manajemen kultur di pesantren. Misalnya: hubungan akrab antar kyai dan santri, ibarat hubungan antara ayah dan anak. Hubungan akrab ini bisa mendorong keterlibatan emosional kyai dan santri untuk mengembangkan pesantren bersama-sama, apalagi hal ini didukung oleh sikap ketundukkan dan kepatuhan seorang santri pada kyainya. Sikap inilah yang akan mendukung keberhasilan kepemimpinan seorang kyai di pesantren.
Dalam kepemimpinan seorang kyai di pesantren, memiliki titik kelemahan dan kelebihan. Titik kelemahannya, kyai merupakan figure sentral di dunia pesantren dan lebih dari itu merupakan faktor determinan terhadap suksesnya santri dalam mencari pengetahuan. Dalam ranah akademik pendidikan kepesantrenan, signifikasi peranan kyai dalam mengambil kebijakan juga menjadikan pembelajaran di pesantren yang biasanya non-stop, kurang teratur kurikulumnya, atau bahkan ada juga pesantren yang sama sekali tidak menerapkan sistem kurikulum. Bahan ajar menjadi hak prerogratif kyai. Kyai, dalam dunia pendidikan pesantren menjadi seorang otokrat.
Sisi positif (kelebihan) dari lembaga pendidikan pesantren adalah walaupun dipimpin oleh seorang kyai secara otokratif, akan tetapi watak inklusifnya begitu mendalam. Kebersahabatannya dengan budaya lokal telah berhasil memperkokoh funda-mentasi kebangsaan. Maka tidak heran pesantren menjadi akulturasi kebudayaan antar daerah. Berkenaan dengan ini, tipe kepemimpinan pesantren memiliki watak pemersatu. Daulat P. Tampubolon (2001) mengemukakan bahwa gaya kepemimpinan pemersatu berarti mampu mempersatukan semua unsur dan potensi yang berbeda-beda sehingga menjadi kekuatan sinergis yang bermanfaat bagi semua pihak.
Inilah mungkin letak keunikan dalam kepemimpinan (manajemen) di dunia pesantren. Di satu sisi seorang kyai sebagai public figure bagi santrinya yang harus diikuti, di sisi lain, seorang kyai mampu mengakomodir keberagaman budaya santrinya. Sebagaimana kata Mukti Ali di atas, berkembangnya iklim dan tradisi tolong-menolong dan suasana persaudaraan antara kyai dan santrinya.
Saya melihat, keberhasilan kyai dalam melakukan pengelolaan pesantren, salah satunya karena kyai menjunjung tinggi nilai-nilai, budaya maupun keyakinan. Sikap otokrasi biasanya dilakukan oleh kyai saat beliau menjadi seorang pemimpin pesantren yang lebih menekankan pada nilai-nilai keagamaan, misalnya: Pembelajaran yang bersifat kyai-centered. Seorang kyai melihat para santrinya belum matang secara intelektual maupun emosionalnya, sehingga perlu dibimbing dalam belajar. Adapun metode pembelajaranya, biasa disebut dengan metode sorogan atau bandongan dimana kyai mempunyai kekuasan tinggi dalam mengajarkannya, bahkan “haram” bagi santri untuk membantahnya.
Kaitannya dengan gejala modernitas dan perkembangan ilmu pengetahuan (the rise of educations), sebaiknya sikap otokrasi dalam kepemimpinan seorang kyai dikurangi dan lebih mengedepankan sikap “mengayomi” santri dengan nilai-nilai, budaya maupun keyakinan agama sebagai basis manajemen kultur di pesantren. Sikap otokrasi akan menghasilkan peserta didik yang tidak kritis dan jumud (kaku) dalam pemikiran. Padahal, perkembangan ilmu pengetahuan membutuhkan keterbukaan dan partisipasi aktif antara peserta didik dengan seorang kyai atau guru. Model pembelajaran bukan kyai-centered tapi santri-centered.
Sistem & Kurikulum Pendidikan di Pesantren
Sistem pendidikan pesantren menurut M. Arifin adalah sarana yang berupa perangkat organisasi yang diciptakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berlangsung dalam pesantren. Unsur-unsur sistem pendidikan pesantren menurut Mastuhu dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Aktor atau pelaku, seperti: kiai, santri, sarana perangkat keras, seperti Masjid, asrama, atau pondok, rumah kyai dan sebagainya.
2. Sarana perangkat lunak, seperti: tujuan, kurikulum, metodologi pengajaran, evaluasi, dan alat-alat pendidikan lainnya.
Unsur-unsur pesantren berbeda antara satu pesantren dengan pesantren lainnya, hal ini dapat dilihat dari besar kecilnya pesantren bersangkutan. Untuk pesantren kecil unsur-unsurnya cukup dengan kiai, santri, asrama atau pondok, kitab-kitab keagamaan, dan metode pengajaran, akan tetapi untuk pesantren besar perlu ditambah dengan unsur-unsur lain, seperti : Ustadz sebagai pembantu kyai dalam pengajaran, gedung sekolah atau madrasah, pengurus, tata tertib dan lain sebagainya sesuai dengan kebutuhan pesantren.
Kyai atau pengasuh pondok pesantren merupakan elemen yang sangat esensial dari suatu pesantren. Ia seringkali merupakan pendirinya. Sudah sewajarnya bahwa pertumbuhan pesantren semata-mata bergantung kepada kemampuan kyainya.
Dalam pola pendidikan pesantren tidak dikenal adanya “ijazah”, yang ada adalah pengakuan dari Kyai mengenai kemampuan santri yang dianggapnya telah menguasi ilmu yang dituntutnya. Pengakuan tentang mutu lulusan selanjutnya merupakan keputusan masyarakat.
Tujuan Pendidikan di Pesantren
Amat sulit untuk menggambarkan tujuan pendidikan pesantren sacara pasti dan seragam. Hal ini disebabkan karena pesantren mempunyai kebiasaan untuk tidak merumuskan dasar dan tujuan pendidikannya secara eksplisit. Hal ini karena sifat kesederhanaan pesantren, sesuai dengan dorongan berdirinya, di mana kiyai mengajar dan santri belajar, semata-mata untuk ibadah lillahita’ala, dan tidak pernah dihubungkan dengan tujuan tertentu dalam lapangan kehidupan atau tingkat jabatan tertentu dalam hirarki sosial.
Adapun tujuan didirikannya pesantren menurut M.Arifin pada dasarnya terbagi menjadi dua hal, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan Khususnya adalah mempersiapkan para santri untuk menjadi orang yang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kiyai yang bersangkutan serta mengamalkannya dalam masyarakat.
Sedangkan tujuan umumnya adalah membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang sanggup dengan ilmu agamanya menjadi mubaligh Islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalnya.
Untuk mengenal tujuan pendidikan pesantren ada baiknya dikemukakan beberapa pernyataan para pendiri pesantren, KH. Ahmad Sahal misalkan, salah seorang pendiri Pondok Modern Gontor menyatakan: "amanak-anakku nanti harus menjadi orang yang a'lim, sholeh, sugih supaya tidak tamak"… dalam kesempatan lain juga beliau sampaikan: " di pesantren ini (Gontor) anak-anak akan diajari bahasa Arab-bahasa Inggris dan tonil (drama)"…
Dari dua pernyataan di atas dapat diketahui bahwa tujuan pendirian pesantren adalah untuk mendidik generasi muda Islam dengan pendidikan sehingga nantinya menbjadi anak yang alim (memiliki ilmu pengetahuan) dan sholeh dalam arti menjalankan pengetahuannya tersebut, serta bisa menjadi kaya (kaya harta dan hati) supaya tidak tamak.
Oleh karena itu muncul pernyataan kedua yang berarti harus menzaman, sesuai dengan kebutuhan zaman dan kecakapan yang dimiliki sesuai dengan zamannya. Konon ungkapan kedua ini muncul setelah pertemuan ulama yang saat itu membutuhkan delegasi muslim Indonesia untuk di kirim ke dunia Internasional, yang dibutuhkan adalah yang mahir dalam bahasa Arab dan Inggris, tapi yang tersedia waktu itu hanya menguasai bahasa Arab saja dan tidak menguasai bahasa Ingris, dan sebaliknya. Jadi tujuan penyusunan materi pelajaran disesuaikan dengan tantangan kebutuhan ummat. Sama halnya dengan semboyan perekat ummat yang muncul sebagai jawaban atas kondisi ummat Islam pada tahun 1920 an; pertentangan khilafiyah dan konflik internal.
Selain melalui pernyataan para pendirinya tujuan pendidikan pesantren juga bisa diketahui dengan melihat semboyan dan motto yang dikembangkan suatu pesantren, semboyan-semboyan yang senantiasa didengungkan oleh pimpinan pesantren (kyai) itu biasanya merupakan "kerangka nilai" yang diharapkan dapat dicerna oleh para santri dan menjadi pedoman hidup mereka dalam kehidupannya kelak Seperti pepatah dalam dunia pesantren yang sangat populer, al muhafadhatualal qadimis shalih wal akhdu alal bil jadidil ashlah. Dalam hal ini pesantren merupakan lembaga pendidikan yang gigih mempertahankan tradisi. konservasi terhadap tradisi dilakukan tanpa sikap “reserve”, bahwa tradisi mengandung segala yang baik, sehingga kebutuhan untuk mengadopsi yang modern dimungkinkan sejauh itu lebih baik dari apa yang terdapat dalam tradisi itu sendiri.
Berkenaan dengan tujuan pendidikan pesantren, bagi pesantren-pesantren baru yang lebih modern biasanya telah merumuskan tujuannya dalam bentu visi dan misi pesantren, rumusan biasanya sekitar hal-hal berikut:
• Membangun masyarakat melalui pendidikan
• Dakwah Islamiyah
• Mempersiapkan generasi muda muslim dengan membekali mereka pengetahuan agama dan umum.
Secara tegas KH Imam Zarkasyi menyatakan tujuan pendidikan di pesantrennya adalah untuk "kemasyarakatan dan dakwah Islamiyah" artinya pendidikan diarahkan pada kebutuhan masyarakat muslim pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya serta kepentingan dakwah Islamiyah.
Materi & Metode Pembelajaran di Pesantren
Materi yang disajikan di dunia pesantren sering dikenal dengan istilah kitab kuning atau disebut al-kutub al-qadimah. Disebut demikian karena kitab-kitab tersebut dikarang lebih dari seratus tahun yang lau. Ada juga yang menyebutkannya sebagai al-kutub al-shafra’ atau “kitab kuning” karena biasanya kitab-kitab itu dicetak di atas kertas berwarna kuning, sesuai kertas yang tersedia waktu itu.
Ciri lain dari materi yang dipergunakan di pesantren itu ialah beraksara Arab Gundul (huruf Arab tanpa harakat atau syakal). Keadaannya yang gundul itu pada sisi lain ternyata merupakan bagian dari pembelajaran itu sendiri. Pembelajaran kitab-kitab gundul itu keberhasilannya antara lain ditentukan oleh kemampuan membuka kegundulan itu dengan menemukan harakat-harakat yang benar, dan mengucapankannya secara fasih.
Ada beberapa metode pengajaran yang diberlakukan di pesantren-pesantren, tentunya belum mewakili keseluruhan dari metode-metode pembelajaran yang ada di pondok pesantren, tetapi setidaknya paling banyak diterapkan di lembaga pendidikan tersebut. Diantaranya;
a. Sorogan
Sorogan, berasal dari kata sorog (bahasa Jawa), yang berarti menyodorkan, sebab setiap santri menyodorkan kitabnya di hadapan kyai atau pembantunya (asisten kyai).
b. Bandongan/ Weton
Weton / bandongan, istilah weton ini berasal dari kata wektu (bhs. Jawa) yang berarti waktu, sebab pengajian tersebut diberikan pada waktu-waktu tertentu, yaitu sebelum dan atau sesudah melakukan shalat fardlu. Metode weton ini merupakan metode kuliah, dimana para santri mengikuti pelajaran dengan duduk di sekeliling kyai yang menerangkan pelajaran secara kuliah, santri menyimak kitab masing-masing dan membuat catatan padanya.
c. Halaqoh (Diskusi Kelompok)
d. Hafalan
e. Hiwar (musyawarah di luar jam pelajaran)
f. Bahtsul Masa’il (problem solving masalah keagamaan)
g. Fatkhul Kutub (kajian kitab)
h. Moqoronah (perbandingan penapat tokoh/ madzab)
Penilaian Pembelajaran Tuntas di Pesantren
Kerena Kiai adalah pusat segalanya di pondok pesantren, maka dalam penilaian di pesantren masih sangat terkesan subyektif. Tetapi meskipun demikian penilaian hasil belajar santri pesantren sangat merepresentasikan capaian ranah kognitif, afektif, & psikomotorik. Untuk mengkontrol subyektifitas tersebut, manajemen yang diterapkan dalam pesantren salaf adalah ”manajemen kultural” yang kunci utamanya adalah pendidikan nilai, keyakinan/ kepercayaan dan ediologi.
Pada dasarnya pembelajaran tuntas berkenaan dengan pengorganisasian mengajar berdasarkan pada tahapan-tahapan. Tiap tahapan memiliki standar minimal penguasaan materi. Melalui pembelajaran tuntas individu yang terlibat di dalamnya ‘bersentuhan’ dengan metode instruksional, level belajar, dan keragaman kognisi dari tipe-tipe pola pikir.
Davis dan Sorrel mengungkapkan bahwa melalui metode pembelajaran tuntas (mastery learning) bahan pembelajaran dibagi ke dalam satuan-satuan yang ditargetkan. Pelajar, sendiri atau dalam kelompok harus mendemonstrasikan ketuntasan belajarnya dalam ujian. Paling tidak mencapai 80% sebelum melanjutkan ke bahan pembelajaran baru. Pelajar yang tidak tuntas akan mengulang melalui privat, monitoring, kelompok diskusi kecil, atau tambahan PR (pekerjaan rumah-tugas). Penambahan jam belajar menambah target dari pengulangan. Pelajar melanjutkan pembelajaran dan diuji ketika telah menunjukan ketuntasan. Block menambahkan bahwa pelajar dengan penguasaan pengetahuan dari materi atau bahan pembelajaran memiliki prestasi yang tinggi melalui metode pembelajaran tuntas dibandingkan dengan metode instruksi tradisional.
Menurut mereka, pembelajaran tuntas memiliki beberapa unsur-unsur yang membentuknya. Unsur tersebut adalah pengajar-pelajar, bahan ajar-target, ujian, dan remedial. Semua unsur tersebut merupakan dasar dari pembelajaran tuntas.
Pembelajaran tuntas merupakan pengorganisasian waktu dan sumber yang menjamin pelajar mampu menguasai tujuan instruksional pembelajaran. Sangat banyak strategi instruksional pembelajaran (kelompok kecil instruksi, cooperatif learning, use of differentiation activities, discovery learning, discussion group, dll.) yang digunakan guru atau pengajar dalam mendukung pembelajaran tuntas.
Dari beberapa pengertian mengenai proses serta penilaian pembelajaran tuntas di pesantren salaf disimpulkan;
1. Bahwa merupakan suatu pengorganisasian belajar mengajar sesuai dengan tahapan dari perkembangan pelajar (red;sorogan).
2. Dalam pembelajaran tuntas terdapat tahapan-tahapan yang runtut dimulai dari; pemisahan objek kajian (secara umum), Pemisahan objek kajian (secara spesifik berdasarkan perkembangan pelajar), tes formatif, memberikan umpan balik (feedback) berdasarkan tes, enrichment dan acceleration, Corrective (bagi pelajar yang belum mencapai master), serta tes sumatif. Di pondok pesantren dengan model pembelajaran “sorogan”, aktifitas ini dilakukan oleh kiai atau usdadz yang memiliki otoritas pengganti kiai.
3. Pembelajaran tuntas merupakan pengorganisasian yang tidak berdiri sendiri, metode ini tetap memerlukan metode pembelajaran lain baik yang bersifat klasik maupun modern. Pemilihan metode-metode tersebut tergantung dari fasilitator.
Dalam perspektif pendidikan Islam Indonesia, ada yang menyebutkan bahwa pendidikan pondok pesantren tradisional berposisi sebagai sub ordinat yang bergerak pada wilayah dan domaian pendidikan hati yang lebih menekankan pada aspek “afektif pendidikan “ atau “atticude pendidikan” . Namun sebagian yang lain menyebutkan, pendidikan pesantren merupakan bagian tak terpisahkan dari pendidikan nasional yang memberikan pencerahan bagi peserta didik secara integral, baik kognitif (knowlagde), afektif (attucude) maupun psikomotorik (skill).
Dengan demikian, pesantren dengan sistem dan karakternya yang khas telah menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional, meski mengalami pasang surut dalam mempertahankan visi, misi dan eksistensinya, namun tak dapat disangkal hingga saat ini pesantren tetap survive, bahkan beberapa diantaranya bahkan muncul sebagai model gerakan alternatif bagi pemecahan masalah masalah sosial masyarakat desa, seperti yang dilakukan Pesantren Pabelan di Mangelang yang mendapat penghargaan “Aga Khan’ tahun 1980.
Efektifitas persantren untuk menjadi agent of change sebenarnya terbentuk karena sejak awal keberadaannya pesantren juga menempatkan diri sebagai pusat belajar masyarakat (Commonity learing centre), seperti di contohkan Gur Dur pada Pesantren Denanyar Jombang yang selama 50 tahun tidak pernah surut memberikan pengajian dan problem solving gratis pada Ibu ibu rumah tangga di desa desa lingkungan pesantren dan sekitarnya.
Perkembangan pesantren kian pesat. Terbukti dengan adanya pengakategorian pesantren Salaf (tradisional) dan Khalaf (modern). Tidak hanya itu, Depag juga mengkategorikan pesantren unggulan dan non unggulan. Jelas pengkategorian tersebut berdasarkan pada indikasi yang telah dibangun.
Pesantren Salafiah dikategorikan sebagai yang awal atau tradisional selain karena kesederhanaannya juga karena penggunaan dari metode sorogan dan bandongan dalam mempelajari agama Islam. Sedangankan pesantren Khalafiah selain ditunjang dengan fsilitas yang memadai juga kaya akan penggunaan metode pembelajaran (kursus, klasikal, dll).
Meskipun demikian, asal usul dan kapan persisnya munculnya pesantren di Indonesia sendiri belum bisa diketahui dengan pasti. Bahkan, peneliti tarekat dan tradisi Islam asal Belanda, Martin Van Bruinessen, menyatakan tidak mengetahui kapan lembaga tersebut muncul untuk pertama kalinya.Namun, memang banyak pihak yang menyebut –dengan berpijak pada pendapat sejarawan yang banyak mengamati kondisi masyarakata Jawa, Pigeud dan de Graaf– pesantren sudah ada semenjak abad ke 16.
”Namun tidak jelas, apakah semua itu merupakan lembaga pendidikan tempat pengajaran langsung. Karena sebutan `pesantren’ (sebuah istilah yang menurut saya baru muncul belakangan), patut dipertanyakan,”tulis Martin dengan mengutip pendapat pakar sejarah, Hoesien Djajadingrat, yang menulis buku mengenai sejarah Banten.
Disamping itu, menurut Martin, banyak penulis yang cenderung mengatakan bahwa keberadaan pesantren sebagai sarana kesenimbanguan dengan lembaga pendidikan pra-Islam, yang muncul dalam desa Perdikan. Namun, anggapan ini tidak sepenuhnya tetap, karena dengan status sebagai wilayah `bebas pajak kerja rodi’ keterkaitan pesantren dengan desa Perdikan itu tampaknya tidak ada sangkut pautnya.
Sedangkan tentang asal usul dan latar belakang munculnya pesantren di
Indonesia terdapat bebepa versi. Pertama, pendapat yang menyebutkan bahwa pesantren berakar pada tradisi Islam sendiri, yaitu tradisi “tarekat”. Pesantren mempunyai kaitan yang erat dengan tempat pendidikan yang khas bagi kaum sufi. Sebab Rasulullah sebelum melakukan dakwah secara terang-terangan, beliau membentuk suatu kelompok pelopor yang melakukan pertemuan-pertemuan di kediaman Al-Arqam Ibn Abi al-Arqam. Barangkali tempat pertemuan pertama untuk bermusyawarah mengenai masalah-masalah agama dalam Islam adalah kediaman al-Arqam ini yang kemudian menjadi sumber inspirasi bagi pembentukan ribath dan halaqah-halaqah yang selanjutnya melembaga dalam tradisi tasawuf.
Pendapat pertama ini berdasarkan fakta bahwa penyiaran Islam di Indonesia pada awalnya lebih banyak dikenal dalam bentuk kegiatan tarekat yang melaksanakan amalan amalan zikir dan wirid-wirid tertentu. Pemimpin tarekat ini disebut kiyai yang mewajibkan pengikut-pengikutnya untuk melaksanakan suluk selama empat puluh hari dalam satu tahun dengan cara tinggal bersama sesama anggota tarekat dalam sebuah masjid untuk melakukan ibadah-ibadah di bawah bimbingan kiyai. Untuk keperluan suluk ini kiyai menyediakan ruangan-ruangan khusus untuk penginapan dan tempat memasak yang terletak di sekitar masjid.
Di samping mengajarkan amalan-amalan tarekat, para pengikut itu juga diajarkan kitab-kitab agama dalam berbagai cabang ilmu pengretahuan agama Islam. Aktifitas yang dilakukan oleh para pengikut tarekat ini kemudian dinamakan pengajian. Dalam perkembangan selanjutnya lembaga pengajian ini tumbuh dan berkembang menjadi lembaga pesantren.
Kedua, Pesantren yang kita kenal sekarang ini pada mulanya merupakan pengambil alihan dari sistem pesantren yang diadakan oleh orang-orang Hindu di Nusantara. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa sebelum datangnya Islam ke Indonesia lembaga pesantren sudah ada di negeri ini. Pendirian pesantren pada masa itu dimaksudkan sebagai tempat mengajarkan ajaran-ajaran agama Hindu dan tempat membina kader-kader penyebar Hindu. Tradisi penghormatan murid kepada guru yang pola hubungan antar keduanya tidak didasarkan kepada hal-hal yang sifatnya materi juga bersumber dari tradisi Hindu. Fakta lain yang menunjukkan bahwa pesantren bukan berakar dari tradisi Islam adalah tidak ditemukannya lembaga pesantren di Negara-negara Islam lainnya. Sementara lembaga yang serupa dengan pesantren banyak ditemukan di dalam masyarakat Hindu dan Budha seperti di India, Myanmar dan Thailand.
Pesantren Bagian dari Model Pendidikan Alternatif
Istilah pendidikan alternatif merupakan istilah generik dari berbagai program pendidikan yang dilakukan dengan cara berbeda dari cara tradisional. Secara umum pendidikan alternatif memiliki persamaan, yaitu: pendekatannya berisfat individual, memberi perhatian besar kepada peserta didik, orang tua/keluarga, dan pendidik serta dikembangkan berdasarkan minat dan pengalaman.
Menurut Jery Mintz (1994:xi) pendidikan alternatif dapat dikategorikan dalam empat bentuk pengorganisasian, yaitu:
1. Sekolah public pilihan (public choice);
2. Sekolah/ lembaga pendidikan publik untuk siswa bermasalah (student at risk);
3. Sekolah/lembaga pendidikan swasta/independent (termasuk didalamnya adalah pesantren)
4. pendidikan di rumah (home-based schooling).
Lebih lanjut sebagai penjelasan sekolah/ lembaga pendidikan swasta; mempunyai jenis, bentuk dan program yang sangat beragam, termasuk di dalamnya program pendidikan bercirikan agama seperti “pesantren” dan sekolah Minggu; lembaga pendidikan bercirikan keterampilan
fungsional seperti kursus atau magang; lembaga pendidikan dengan program perawatan atau pendidikan usia dini seperti penitipan anak, kelompok bermain dan taman kanak-kanak.
Sebagaimana yang dituangkan Yusuf Hadi Miharso dalam tulisannya (Pendidikan Alternatif Sebagai Agenda Reformasi, 8;19990; Bentuk pendidikan alternatif tertua (oleh masyarakat untuk masyarakat) yang sampai sekarang masih diselenggarakan adalah pendidikan pesantren. Pendidikan pesantren ini diperkirakan dimulai pada abad ke 15, yaitu pada awal masuknya agama Islam. Menurut Wahyutomo (1997:71) tokoh yang dianggap berhasil mengembangkan pesantren adalah Raden Rahmat atau dikenal sebagai Sunan Ampel. Keberhasilan pensantren di Ampel ini kemudian disusul dengan munculnya pesantren baru seperti pesantren Giri oleh Sunan Giri, pesantren Demak oleh Raden Fatah, dan pesantren Tuban oleh Sunan Bonang.
Pendidikan di pesantren pada dasarnya bertujuan untuk menanamkan loyalitas kepada Islam yang dinyatakan dalam bentuk tingkah laku yang benar dan penerimaan norma-norma dan pola hidup secara Islam, serta loyalitas kepada masyarakat Islam. Tujuan pendidikan ini tidak semata-mata unuk memperkaya pikiran santri, tetapi untuk meninggikan moral, melatih dan mempertinggi semangat, menghargai nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, mengajarkan sikap dan tingkah laku yang jujur dan bermoral, serta menyiapkan para santri untuk hidup sederhana dan bersih hati (Zamakhsyari Dofier,1994:19-21).
Pola pendidikan pesantren dimulai dengan kemampuan membaca Qur’an tanpa harus memahami maknanya terlebih dahulu. Bagi mereka yang sudah mampu membaca dengan lancar dan benar, barulah para santri itu dibimbing untuk membaca buku-buku Islam klasik yang elementer. Bersamaan dengan itu dipelajari juga bahasa Arab untuk lebih mampu mendalami buku-buku yang lebih berbobot dan yang umumnya sudah menjurus kepada bidang kajian tertentu seperti hukum, sastra, tauhid, etika dan sebagainya. Tidak semua guru pesantren atau Kyai mempunyai pengetahuan mendalam tentang berbagai cabang pengetahuan. Oleh karena itu bagi santri tertentu yang ingin mendalami suatu bidang kajian tertentu, dia akan berguru kepada Kyai di pesantren lain.
Biasanya para santri yang sudah berguru ke beberapa Kyai dengan keahlian khusus, memperoleh pengakuan yang tinggi. Pendidikan Pesantren ini telah menghasilkan guru-guru madrasah, guru-guru lembaga pengajin, para khotib Jumat, dan bahkan para ulama yang berkualitas tinggi.
Pendidikan di pesantren tidak hanya ditekankan pada penguasaan atas pengetahuan keagaman saja, melainkan juga penerapannya dalam berbagai bidang kehidupan terutama yang sesuai dengan lingkungannya. Cita-cita pendidikan pesantren adalah latihan untuk mampu berdiri sendiri dan tidak menggantungkan sesuatu kepada orang atau lembaga lain kecuali Tuhan.
Berdasarkan cita-cita ini ada pesantren yang bercirikan pertanian, dimana para santri dibimbing secara langsung bekerja sambil belajar mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pertanian. Para lulusannya diharapkan untuk menjadi petani terpelajar dan tidak menggantungkan diri pada pola pertanian tradisional. Ada pula pesantren yang memberikan kesempatan pendidikan ketrampilan kerajinan, sehingga para lulusannya mampu menguasai bidang kerajinan tertentu untuk memungkinkan mereka membuka usaha atau berswakarsa menghasilkan produk kerajinan tertentu tersebut. Ada lagi pesantren yang mengajarkan para santrinya untuk trampil dalam bidang perdagangan dan jasa pelayanan.
Pada dasarnya pendidikan pesantren diselenggarakan dengan cara swadana. Penghasilan diperoleh dari sumbangan orangtua santri, masyarakat dan produk yang dihasilkan dari pesantren sendiri. Dalam perkembangan kemudian cukup banyak pesantren yang mendapat bantuan dari pemerintah atau dari lembaga dari luar (baik lembaga pendanaan maupun lembaga sosial).
Dikhawatirkan bahwa bantuan ini dapat merupakan intervensi terhadap cita-cita dan tujuan pendidikan di pesantren. Salah satu intervensi itu berupa pembakuan program pendidikan yang didukung dengan pengakuan berupa ijazah kelulusan. Kalau hal ini terjajdi maka bentuk pendidikan alternatif yang telah dikembangkan dan dibina di pesantren akan terhapus. Hal ini berarti pula bahwa prakarsa pribadi dan masyarakat terkekang karena harus tunduk pada putusan penguasa, dalam hal ini pemerintah.
Selain pesantren, Taman Siswa didirikan pada tahun 1922. Selain Taman Siswa, Mohammad Syafei membuka sekolah di Kayutaman. Sekolah dengan semboyan, “Carilah sendiri dan kerjakanlah sendiri”. Siswa diberikan keterampilan untuk membuat sendiri meja dan kursi yang digunakan bagi mereka belajar. Namun Belanda telah membumihanguskan sekolah tersebut.
Manajemen Kultural di Pesantren
Bush mengatakan bahwa model-model kultural memandang bahwa keyakinan, nilai, dan ideologi ada pada jantung organisasi. Individu memiliki ide-ide tertentu dan preferensi nilai yang mempengaruhi bagaimana mereka bersikap dan bagaimana mereka memandang perilaku anggota-anggota lainnya. Norma-norma ini menjadi tradisi yang dikomunikasikan dalam kelompok dan diperkuat oleh simbol-simbol dan ritual. Prof. Sodiq juga menekankan bahwa manajemen kultural adalah manajemen yang menggunakan nilai-nilai (keyakinan/kepercayaan) sebagai dasar pengembangan organisasi. Karena itulah, manajemen kultural di pesantren merupakan bentuk manajerial pesantren yang lebih menekankan pada pendekatan kultural yang dilakukan oleh seorang kyai/ustadz dalam mengelola dan mengembangakan pesantren sebagai basis keilmuan Islam di Nusantara.
Salah satu basis kultural pesantren adalah bentuk pendidikan pesantren yang bercorak tradisionalisme. Menurut Mochtar Buchori, pesantren merupakan bagian struktural internal pendidikan Islam di Indonesia yang diselenggarakan secara tradisional yang telah menjadikan Islam sebagai cara hidup. Sebagai bagian struktur internal pendidikan Islam Indonesia, pesantren mempunyai kekhasan, terutama dalam fungsinya sebagai institusi pendidikan, di samping sebagai lembaga dakwah, bimbingan kemasyarakatan, dan bahkanperjuangan. Mukti Ali mengindetifikasikan beberapa pola umum pendidikan Islam tradisional sebagai berikut:
1. Adanya hubungan yang akrab antara kyai dan santri.
2. Tradisi ketundukan dan kepatuhan seorang santri terhadap kyai.
3. Pola hidup sederhana (zuhud).
4. Kemandirian atau independensi.
5. Berkembangnya iklim dan tradisi tolong-menolong dan suasana persaudaraan.
6. Displin ketat.
7. Berani menderita untuk mencapai tujuan.
8. Kehidupan dengan tingkat religiusitas tinggi.
Dari dua pendapat di atas, nampak sekali bahwa pola tradisionalisme merupakan basis kultur pesantren yang menjadikan keunikan tersendiri bagi pesantren. Kalau kita kaitkan dengan manajemen kultur, maka pola pendidikan tradisionalisme di pesantren merupakan basis nilai-nilai, keyakinan, dan budaya, yang dapat dijadikan dasar pengembangan manajemen kultur di pesantren. Misalnya: hubungan akrab antar kyai dan santri, ibarat hubungan antara ayah dan anak. Hubungan akrab ini bisa mendorong keterlibatan emosional kyai dan santri untuk mengembangkan pesantren bersama-sama, apalagi hal ini didukung oleh sikap ketundukkan dan kepatuhan seorang santri pada kyainya. Sikap inilah yang akan mendukung keberhasilan kepemimpinan seorang kyai di pesantren.
Dalam kepemimpinan seorang kyai di pesantren, memiliki titik kelemahan dan kelebihan. Titik kelemahannya, kyai merupakan figure sentral di dunia pesantren dan lebih dari itu merupakan faktor determinan terhadap suksesnya santri dalam mencari pengetahuan. Dalam ranah akademik pendidikan kepesantrenan, signifikasi peranan kyai dalam mengambil kebijakan juga menjadikan pembelajaran di pesantren yang biasanya non-stop, kurang teratur kurikulumnya, atau bahkan ada juga pesantren yang sama sekali tidak menerapkan sistem kurikulum. Bahan ajar menjadi hak prerogratif kyai. Kyai, dalam dunia pendidikan pesantren menjadi seorang otokrat.
Sisi positif (kelebihan) dari lembaga pendidikan pesantren adalah walaupun dipimpin oleh seorang kyai secara otokratif, akan tetapi watak inklusifnya begitu mendalam. Kebersahabatannya dengan budaya lokal telah berhasil memperkokoh funda-mentasi kebangsaan. Maka tidak heran pesantren menjadi akulturasi kebudayaan antar daerah. Berkenaan dengan ini, tipe kepemimpinan pesantren memiliki watak pemersatu. Daulat P. Tampubolon (2001) mengemukakan bahwa gaya kepemimpinan pemersatu berarti mampu mempersatukan semua unsur dan potensi yang berbeda-beda sehingga menjadi kekuatan sinergis yang bermanfaat bagi semua pihak.
Inilah mungkin letak keunikan dalam kepemimpinan (manajemen) di dunia pesantren. Di satu sisi seorang kyai sebagai public figure bagi santrinya yang harus diikuti, di sisi lain, seorang kyai mampu mengakomodir keberagaman budaya santrinya. Sebagaimana kata Mukti Ali di atas, berkembangnya iklim dan tradisi tolong-menolong dan suasana persaudaraan antara kyai dan santrinya.
Saya melihat, keberhasilan kyai dalam melakukan pengelolaan pesantren, salah satunya karena kyai menjunjung tinggi nilai-nilai, budaya maupun keyakinan. Sikap otokrasi biasanya dilakukan oleh kyai saat beliau menjadi seorang pemimpin pesantren yang lebih menekankan pada nilai-nilai keagamaan, misalnya: Pembelajaran yang bersifat kyai-centered. Seorang kyai melihat para santrinya belum matang secara intelektual maupun emosionalnya, sehingga perlu dibimbing dalam belajar. Adapun metode pembelajaranya, biasa disebut dengan metode sorogan atau bandongan dimana kyai mempunyai kekuasan tinggi dalam mengajarkannya, bahkan “haram” bagi santri untuk membantahnya.
Kaitannya dengan gejala modernitas dan perkembangan ilmu pengetahuan (the rise of educations), sebaiknya sikap otokrasi dalam kepemimpinan seorang kyai dikurangi dan lebih mengedepankan sikap “mengayomi” santri dengan nilai-nilai, budaya maupun keyakinan agama sebagai basis manajemen kultur di pesantren. Sikap otokrasi akan menghasilkan peserta didik yang tidak kritis dan jumud (kaku) dalam pemikiran. Padahal, perkembangan ilmu pengetahuan membutuhkan keterbukaan dan partisipasi aktif antara peserta didik dengan seorang kyai atau guru. Model pembelajaran bukan kyai-centered tapi santri-centered.
Sistem & Kurikulum Pendidikan di Pesantren
Sistem pendidikan pesantren menurut M. Arifin adalah sarana yang berupa perangkat organisasi yang diciptakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berlangsung dalam pesantren. Unsur-unsur sistem pendidikan pesantren menurut Mastuhu dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Aktor atau pelaku, seperti: kiai, santri, sarana perangkat keras, seperti Masjid, asrama, atau pondok, rumah kyai dan sebagainya.
2. Sarana perangkat lunak, seperti: tujuan, kurikulum, metodologi pengajaran, evaluasi, dan alat-alat pendidikan lainnya.
Unsur-unsur pesantren berbeda antara satu pesantren dengan pesantren lainnya, hal ini dapat dilihat dari besar kecilnya pesantren bersangkutan. Untuk pesantren kecil unsur-unsurnya cukup dengan kiai, santri, asrama atau pondok, kitab-kitab keagamaan, dan metode pengajaran, akan tetapi untuk pesantren besar perlu ditambah dengan unsur-unsur lain, seperti : Ustadz sebagai pembantu kyai dalam pengajaran, gedung sekolah atau madrasah, pengurus, tata tertib dan lain sebagainya sesuai dengan kebutuhan pesantren.
Kyai atau pengasuh pondok pesantren merupakan elemen yang sangat esensial dari suatu pesantren. Ia seringkali merupakan pendirinya. Sudah sewajarnya bahwa pertumbuhan pesantren semata-mata bergantung kepada kemampuan kyainya.
Dalam pola pendidikan pesantren tidak dikenal adanya “ijazah”, yang ada adalah pengakuan dari Kyai mengenai kemampuan santri yang dianggapnya telah menguasi ilmu yang dituntutnya. Pengakuan tentang mutu lulusan selanjutnya merupakan keputusan masyarakat.
Tujuan Pendidikan di Pesantren
Amat sulit untuk menggambarkan tujuan pendidikan pesantren sacara pasti dan seragam. Hal ini disebabkan karena pesantren mempunyai kebiasaan untuk tidak merumuskan dasar dan tujuan pendidikannya secara eksplisit. Hal ini karena sifat kesederhanaan pesantren, sesuai dengan dorongan berdirinya, di mana kiyai mengajar dan santri belajar, semata-mata untuk ibadah lillahita’ala, dan tidak pernah dihubungkan dengan tujuan tertentu dalam lapangan kehidupan atau tingkat jabatan tertentu dalam hirarki sosial.
Adapun tujuan didirikannya pesantren menurut M.Arifin pada dasarnya terbagi menjadi dua hal, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan Khususnya adalah mempersiapkan para santri untuk menjadi orang yang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kiyai yang bersangkutan serta mengamalkannya dalam masyarakat.
Sedangkan tujuan umumnya adalah membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang sanggup dengan ilmu agamanya menjadi mubaligh Islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalnya.
Untuk mengenal tujuan pendidikan pesantren ada baiknya dikemukakan beberapa pernyataan para pendiri pesantren, KH. Ahmad Sahal misalkan, salah seorang pendiri Pondok Modern Gontor menyatakan: "amanak-anakku nanti harus menjadi orang yang a'lim, sholeh, sugih supaya tidak tamak"… dalam kesempatan lain juga beliau sampaikan: " di pesantren ini (Gontor) anak-anak akan diajari bahasa Arab-bahasa Inggris dan tonil (drama)"…
Dari dua pernyataan di atas dapat diketahui bahwa tujuan pendirian pesantren adalah untuk mendidik generasi muda Islam dengan pendidikan sehingga nantinya menbjadi anak yang alim (memiliki ilmu pengetahuan) dan sholeh dalam arti menjalankan pengetahuannya tersebut, serta bisa menjadi kaya (kaya harta dan hati) supaya tidak tamak.
Oleh karena itu muncul pernyataan kedua yang berarti harus menzaman, sesuai dengan kebutuhan zaman dan kecakapan yang dimiliki sesuai dengan zamannya. Konon ungkapan kedua ini muncul setelah pertemuan ulama yang saat itu membutuhkan delegasi muslim Indonesia untuk di kirim ke dunia Internasional, yang dibutuhkan adalah yang mahir dalam bahasa Arab dan Inggris, tapi yang tersedia waktu itu hanya menguasai bahasa Arab saja dan tidak menguasai bahasa Ingris, dan sebaliknya. Jadi tujuan penyusunan materi pelajaran disesuaikan dengan tantangan kebutuhan ummat. Sama halnya dengan semboyan perekat ummat yang muncul sebagai jawaban atas kondisi ummat Islam pada tahun 1920 an; pertentangan khilafiyah dan konflik internal.
Selain melalui pernyataan para pendirinya tujuan pendidikan pesantren juga bisa diketahui dengan melihat semboyan dan motto yang dikembangkan suatu pesantren, semboyan-semboyan yang senantiasa didengungkan oleh pimpinan pesantren (kyai) itu biasanya merupakan "kerangka nilai" yang diharapkan dapat dicerna oleh para santri dan menjadi pedoman hidup mereka dalam kehidupannya kelak Seperti pepatah dalam dunia pesantren yang sangat populer, al muhafadhatualal qadimis shalih wal akhdu alal bil jadidil ashlah. Dalam hal ini pesantren merupakan lembaga pendidikan yang gigih mempertahankan tradisi. konservasi terhadap tradisi dilakukan tanpa sikap “reserve”, bahwa tradisi mengandung segala yang baik, sehingga kebutuhan untuk mengadopsi yang modern dimungkinkan sejauh itu lebih baik dari apa yang terdapat dalam tradisi itu sendiri.
Berkenaan dengan tujuan pendidikan pesantren, bagi pesantren-pesantren baru yang lebih modern biasanya telah merumuskan tujuannya dalam bentu visi dan misi pesantren, rumusan biasanya sekitar hal-hal berikut:
• Membangun masyarakat melalui pendidikan
• Dakwah Islamiyah
• Mempersiapkan generasi muda muslim dengan membekali mereka pengetahuan agama dan umum.
Secara tegas KH Imam Zarkasyi menyatakan tujuan pendidikan di pesantrennya adalah untuk "kemasyarakatan dan dakwah Islamiyah" artinya pendidikan diarahkan pada kebutuhan masyarakat muslim pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya serta kepentingan dakwah Islamiyah.
Materi & Metode Pembelajaran di Pesantren
Materi yang disajikan di dunia pesantren sering dikenal dengan istilah kitab kuning atau disebut al-kutub al-qadimah. Disebut demikian karena kitab-kitab tersebut dikarang lebih dari seratus tahun yang lau. Ada juga yang menyebutkannya sebagai al-kutub al-shafra’ atau “kitab kuning” karena biasanya kitab-kitab itu dicetak di atas kertas berwarna kuning, sesuai kertas yang tersedia waktu itu.
Ciri lain dari materi yang dipergunakan di pesantren itu ialah beraksara Arab Gundul (huruf Arab tanpa harakat atau syakal). Keadaannya yang gundul itu pada sisi lain ternyata merupakan bagian dari pembelajaran itu sendiri. Pembelajaran kitab-kitab gundul itu keberhasilannya antara lain ditentukan oleh kemampuan membuka kegundulan itu dengan menemukan harakat-harakat yang benar, dan mengucapankannya secara fasih.
Ada beberapa metode pengajaran yang diberlakukan di pesantren-pesantren, tentunya belum mewakili keseluruhan dari metode-metode pembelajaran yang ada di pondok pesantren, tetapi setidaknya paling banyak diterapkan di lembaga pendidikan tersebut. Diantaranya;
a. Sorogan
Sorogan, berasal dari kata sorog (bahasa Jawa), yang berarti menyodorkan, sebab setiap santri menyodorkan kitabnya di hadapan kyai atau pembantunya (asisten kyai).
b. Bandongan/ Weton
Weton / bandongan, istilah weton ini berasal dari kata wektu (bhs. Jawa) yang berarti waktu, sebab pengajian tersebut diberikan pada waktu-waktu tertentu, yaitu sebelum dan atau sesudah melakukan shalat fardlu. Metode weton ini merupakan metode kuliah, dimana para santri mengikuti pelajaran dengan duduk di sekeliling kyai yang menerangkan pelajaran secara kuliah, santri menyimak kitab masing-masing dan membuat catatan padanya.
c. Halaqoh (Diskusi Kelompok)
d. Hafalan
e. Hiwar (musyawarah di luar jam pelajaran)
f. Bahtsul Masa’il (problem solving masalah keagamaan)
g. Fatkhul Kutub (kajian kitab)
h. Moqoronah (perbandingan penapat tokoh/ madzab)
Penilaian Pembelajaran Tuntas di Pesantren
Kerena Kiai adalah pusat segalanya di pondok pesantren, maka dalam penilaian di pesantren masih sangat terkesan subyektif. Tetapi meskipun demikian penilaian hasil belajar santri pesantren sangat merepresentasikan capaian ranah kognitif, afektif, & psikomotorik. Untuk mengkontrol subyektifitas tersebut, manajemen yang diterapkan dalam pesantren salaf adalah ”manajemen kultural” yang kunci utamanya adalah pendidikan nilai, keyakinan/ kepercayaan dan ediologi.
Pada dasarnya pembelajaran tuntas berkenaan dengan pengorganisasian mengajar berdasarkan pada tahapan-tahapan. Tiap tahapan memiliki standar minimal penguasaan materi. Melalui pembelajaran tuntas individu yang terlibat di dalamnya ‘bersentuhan’ dengan metode instruksional, level belajar, dan keragaman kognisi dari tipe-tipe pola pikir.
Davis dan Sorrel mengungkapkan bahwa melalui metode pembelajaran tuntas (mastery learning) bahan pembelajaran dibagi ke dalam satuan-satuan yang ditargetkan. Pelajar, sendiri atau dalam kelompok harus mendemonstrasikan ketuntasan belajarnya dalam ujian. Paling tidak mencapai 80% sebelum melanjutkan ke bahan pembelajaran baru. Pelajar yang tidak tuntas akan mengulang melalui privat, monitoring, kelompok diskusi kecil, atau tambahan PR (pekerjaan rumah-tugas). Penambahan jam belajar menambah target dari pengulangan. Pelajar melanjutkan pembelajaran dan diuji ketika telah menunjukan ketuntasan. Block menambahkan bahwa pelajar dengan penguasaan pengetahuan dari materi atau bahan pembelajaran memiliki prestasi yang tinggi melalui metode pembelajaran tuntas dibandingkan dengan metode instruksi tradisional.
Menurut mereka, pembelajaran tuntas memiliki beberapa unsur-unsur yang membentuknya. Unsur tersebut adalah pengajar-pelajar, bahan ajar-target, ujian, dan remedial. Semua unsur tersebut merupakan dasar dari pembelajaran tuntas.
Pembelajaran tuntas merupakan pengorganisasian waktu dan sumber yang menjamin pelajar mampu menguasai tujuan instruksional pembelajaran. Sangat banyak strategi instruksional pembelajaran (kelompok kecil instruksi, cooperatif learning, use of differentiation activities, discovery learning, discussion group, dll.) yang digunakan guru atau pengajar dalam mendukung pembelajaran tuntas.
Dari beberapa pengertian mengenai proses serta penilaian pembelajaran tuntas di pesantren salaf disimpulkan;
1. Bahwa merupakan suatu pengorganisasian belajar mengajar sesuai dengan tahapan dari perkembangan pelajar (red;sorogan).
2. Dalam pembelajaran tuntas terdapat tahapan-tahapan yang runtut dimulai dari; pemisahan objek kajian (secara umum), Pemisahan objek kajian (secara spesifik berdasarkan perkembangan pelajar), tes formatif, memberikan umpan balik (feedback) berdasarkan tes, enrichment dan acceleration, Corrective (bagi pelajar yang belum mencapai master), serta tes sumatif. Di pondok pesantren dengan model pembelajaran “sorogan”, aktifitas ini dilakukan oleh kiai atau usdadz yang memiliki otoritas pengganti kiai.
3. Pembelajaran tuntas merupakan pengorganisasian yang tidak berdiri sendiri, metode ini tetap memerlukan metode pembelajaran lain baik yang bersifat klasik maupun modern. Pemilihan metode-metode tersebut tergantung dari fasilitator.
Dalam perspektif pendidikan Islam Indonesia, ada yang menyebutkan bahwa pendidikan pondok pesantren tradisional berposisi sebagai sub ordinat yang bergerak pada wilayah dan domaian pendidikan hati yang lebih menekankan pada aspek “afektif pendidikan “ atau “atticude pendidikan” . Namun sebagian yang lain menyebutkan, pendidikan pesantren merupakan bagian tak terpisahkan dari pendidikan nasional yang memberikan pencerahan bagi peserta didik secara integral, baik kognitif (knowlagde), afektif (attucude) maupun psikomotorik (skill).
Dengan demikian, pesantren dengan sistem dan karakternya yang khas telah menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional, meski mengalami pasang surut dalam mempertahankan visi, misi dan eksistensinya, namun tak dapat disangkal hingga saat ini pesantren tetap survive, bahkan beberapa diantaranya bahkan muncul sebagai model gerakan alternatif bagi pemecahan masalah masalah sosial masyarakat desa, seperti yang dilakukan Pesantren Pabelan di Mangelang yang mendapat penghargaan “Aga Khan’ tahun 1980.
Efektifitas persantren untuk menjadi agent of change sebenarnya terbentuk karena sejak awal keberadaannya pesantren juga menempatkan diri sebagai pusat belajar masyarakat (Commonity learing centre), seperti di contohkan Gur Dur pada Pesantren Denanyar Jombang yang selama 50 tahun tidak pernah surut memberikan pengajian dan problem solving gratis pada Ibu ibu rumah tangga di desa desa lingkungan pesantren dan sekitarnya.
Artikel tebaru :
- 09/02/2012 03:05 - INTEGRASI KURIKULUM BERBASIS KARAKTER DALAM PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
- 19/09/2011 02:33 - MEMBANGUN KARAKTER “MEMERDEKAN”
- 02/04/2011 17:11 - Fungsi Perpustakaan dalam Pendidikan
- 22/12/2010 02:40 - Mempertegas Peran Madrasah Sebagai Pelopor Gerakan Indonesia yang Berkarakter
Artikel lama:
- 19/07/2010 07:54 - USAHA PENGEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK PENDIDIKAN
- 07/06/2010 11:48 - Penilaian Diri (Self Assesment) Dalam Pendidikan
- 02/06/2010 05:44 - Menjaga Kesadaran Jiwa
- 13/05/2010 04:16 - PENDIDIKAN BERBASIS POTENSI LOKAL: SOLUSI MENUJU INDONESIA MAJU, MANDIRI, DAN BERDAULAT
- 25/04/2010 01:43 - PAHLAWAN KEBERSIHAN KAMPUNG JATI BEKASI



















